bpkad


 

RSUD Ahmad RIPIN Diduga Manipulasi Klaim BPJS,Diagnosa Palsu Dan Anggaran Menggelembung

 




Sapajambi.comMuaro Jambi - Dugaan froud Pengklaiman BPJS Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Ripin Muaro Jambi Di duga Telah Melakukan modus pada praktik dalam melakukan klaim atas layanan, Serta Melakukan Praktik manipulation diagnosis yang Di duga dilakukan dengan Sengaja memberikan diagnosis yang berbeda dengan hasil pemeriksaan untuk mendapatkan klaim yang lebih tinggi, Rabu (28/05/25).


Begitu juga Dengan Modus medical diagnosa, Di duga Pihak Rumah sakit Secara sengaja memanipulasi Pasien yang Berobat, Pasiennya Sepi namun Dana BLUD nya Membludak.


Ada juga Dugaan kegiatan Kalibrasi Yang fiktif, Untuk Menyeimbangkan alat Kesehatan Dengan Tujuan Ke akurasian dalam Pelayanan Kesehatan Pasien, Semua alat Kesehatan Mustinya Harus Di kalibrasi , Namun Berdasarkan Informasi Yang di Dapatkan Bahwa Kegiatan Kalibrasi ini tidak Pernah Di lakukan, Namun anggaran Kegiatan Tersebut Di duga Tetap di kucurkan.


Dugaan Pembagian JASPEL Yang Tidak Sesuai, Dimana Pembagian JASPEL Ini Tidak Pernah Transparan.


Dugaan un-Prosedural Terhadap kegiatan Dirumah Sakit yang diduga bahwa direktur telah Pernah Menjadi PPK Sekaligus PPTK Pada Kegiatan Dirumah sakit. 


Hal ini bersumber dari pemberitaan media online Terkinijambi.com edisi terbit 27/5/2025, berjudul "Gejolak di RSUD Ahmad Ripin: Gaji Honorer Telat Muncul Dengan Kecurangan dan Ancaman Mogok Masal"


Menyikapi dugaan ini, ditanggapi oleh aktivis pemerhati lingkungan Hamdi Zakaria, A.Md.


Menurut Hamdi Zakaria, jika memang terjadi digaan Fraud atau dugaan kecurangan dalam pengklaiman BPJS oleh rumah sakit, ini sangat berbahaya.


Bahaya utama kata Hamdi adalah kerugian finansial bagi BPJS Kesehatan, yang dapat mengganggu keberlanjutan program JKN. 


Selain itu kata Hamdi, fraud juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan JKN, serta dapat merugikan pasien karena kualitas layanan kesehatan yang tidak optimal. 


Menurut Hamdi,  beberapa bahaya lebih detail dari fraud pengklaim BPJS oleh rumah sakit seperti,

1. Kerugian Finansial yang Besar:

Kecurangan dalam pengklaim BPJS dapat menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami kerugian yang sangat besar. 

Klaim fiktif, tagihan berulang, atau pemanjangan lama perawatan dapat menyebabkan tagihan yang tidak seharusnya dibebankan kepada BPJS Kesehatan. 

Kerugian ini dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan berpotensi mengancam keberlanjutan JKN. 


2. Kerusakan Kepercayaan Masyarakat:

Fraud yang dilakukan oleh rumah sakit dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan JKN.

Jika masyarakat merasa bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat diandalkan, maka akan lebih banyak orang yang tidak mau menjadi peserta JKN.

Hal ini dapat memicu dampak sosial yang luas, seperti penurunan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. 


3. Perubahan Kualitas Layanan Kesehatan:

Kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit dapat mengganggu kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Jika rumah sakit lebih fokus pada keuntungan finansial daripada kesejahteraan pasien, maka layanan kesehatan yang diberikan akan menjadi tidak optimal.

Hal ini dapat berakibat pada kesehatan pasien, terutama jika kecurangan tersebut terjadi pada kasus-kasus serius. 


4. Dampak Hukum dan Sanksi:

Rumah sakit yang terbukti melakukan fraud dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas, termasuk sanksi administratif, sanksi pidana, dan pencabutan izin praktik. 

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus fraud dalam BPJS Kesehatan. 

Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kecurangan serupa di masa depan. 


5. Potensi Penipuan dan Pemalsuan Dokumen:

Fraud dalam pengklaim BPJS juga dapat melibatkan penipuan dan pemalsuan dokumen medis, seperti lembar diagnosa, resep obat, atau catatan perawatan. 

Hal ini dapat menyebabkan verifikasi klaim menjadi sulit dan BPJS Kesehatan kesulitan untuk memproses klaim tersebut. 

Pemalsuan dokumen juga dapat mengancam keamanan data pasien dan dapat digunakan untuk kepentingan lain yang merugikan. 


6. Dampak pada Keberlanjutan JKN:

Jika fraud terus terjadi, maka BPJS Kesehatan akan kesulitan untuk menjaga keberlanjutan JKN, ungkap Hamdi.


Menurut Hamdi Zakaria, Peningkatan biaya klaim akibat fraud dapat menyebabkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang dapat menjadi beban bagi masyarakat.

Hal ini juga dapat memicu berbagai masalah lain, seperti kesulitan akses layanan kesehatan dan penurunan kualitas layanan. 



Menurut Hamdi ada Pencegahan Fraud,

BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah fraud, seperti deteksi berlapis terhadap berkas klaim, pembentukan tim anti-fraud, dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPK. 


Rumah sakit juga perlu memiliki sistem manajemen internal yang baik untuk mencegah terjadinya fraud, termasuk pemeriksaan berkala terhadap klaim dan prosedur verifikasi. 


Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam melaporkan kecurangan yang mereka temukan, seperti klaim fiktif atau tindakan curang lainnya. 

Dengan mencegah fraud dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, maka JKN dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia, ungkap Hamdi Zakaria.

DIMAS PRAYOGA