bpkad


 

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Beserta Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi H. Budhi Hartono,

 

 




Sapajambi.com- Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Beserta Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi H. Budhi Hartono, 6/Agustus/2026

‎menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Himpaudi Kabupaten Muaro Jambi, dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW)

‎ serta pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2025-2030.

‎ Acara ini berlangsung di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi pada Rabu, (6/8/2025).

‎Dalam berbagai hal, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan peran pentingnya organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

‎Ia menjelaskan bahwa Panca Cita memiliki tujuan yang sama dengan visi misi kepala daerah, yaitu memajukan sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan pelestarian lingkungan.

‎Bupati Muaro Jambi juga menekankan beberapa hal penting, antara lain, Penguatan Internal dan Program Penyelarasan.

‎ Organisasi perlu melakukan program penguatan internal dan penyesuaian untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

‎Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah. Organisasi berperan penting dalam meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat Muaro Jambi. Bupati Dr Bambang Bayu suseno.Sp.Mm.Ms.i

‎Selanjutnya organisasi seperti Himpaudi dapat berperan penting dalam membentuk karakter anak-anak yang beriman,

‎ bertakwa, dan cerdas dan organisasi seperti Dekranasda dapat berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Muaro Jambi

‎ melalui pengembangan produk-produk lokal dan peningkatan kemampuan kerajinan masyarakat.

‎Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty,SE. juga memberikan Berbagai dan tekanan peran penting organisasi

‎ dalam memajukan pendidikan anak usia dini, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan daerah.

‎Ia menghimbau kepada seluruh kepala OPD dan pejabat eselon 3 dan 4 untuk menggunakan produk-produk UMKM Muaro Jambi

‎ dan berbelanja setiap bulannya minimal Rp100.000 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Muaro Jambi.