Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Muaro Jambi sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi prestisius ini diterima langsung bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI pada Selasa (2/6/2026). Pencapaian "Dekade Emas" ini mempertegas keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Apresiasi Tinggi dari DPRD Muaro Jambi
Keberhasilan luar biasa ini langsung mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyatakan rasa bangganya atas konsistensi pemerintah daerah yang mampu menjaga kualitas laporan keuangan selama sepuluh tahun tanpa terputus.
Menurutnya, mempertahankan predikat WTP selama satu dekade bukanlah perkara mudah. Hal ini menuntut kedisiplinan tinggi, sinergi yang kuat antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengawasan yang ketat.
Pihak DPRD berharap capaian ini tidak sekadar menjadi prestasi di atas kertas, melainkan terus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sailun Salimbai. Dengan tata kelola anggaran yang bersih, setiap rupiah dari APBD diharapkan dapat tersalurkan secara efektif untuk pembangunan daerah.
Dimas Prayoga



Social Plugin