MUARO JAMBI–
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Penyusunan Rumusan Kebijakan Batas Daerah Wilayah I di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Rapat tersebut membahas kepastian dan penetapan batas wilayah antara *Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi* dengan *Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan*.
Dalam keterangannya, Bupati Bambang menegaskan bahwa penetapan garis batas bukan hanya persoalan administratif.
“Penetapan garis batas yang jelas bukan sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan fondasi utama untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi konflik tata ruang, serta mengoptimalkan pelayanan publik dan pengelolaan potensi daerah bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan komitmennya untuk mengawal proses ini secara matang, kolaboratif, dan transparan bersama instansi pusat serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Bupati, kepastian batas wilayah sangat penting demi kesejahteraan masyarakat kedua daerah, terutama di kawasan perbatasan yang selama ini rawan tumpang tindih kewenangan.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan tapal batas antar kabupaten/kota secara definitif sesuai regulasi yang berlaku.



Social Plugin