bpkad


 

Bupati Bambang Bayu Suseno Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Muaro Jambi Periode 2026–2031


SENGETI — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026–2031. Acara tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi pada Kamis (8/10/2026).


Pelantikan ini berlandaskan Berita Acara Nomor 400/1021/Kesra/X/2026 serta Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 308/Kep.Bup/Kesra/2026 dan Nomor 310/Kep.Bup/Kesra/2026. Penetapan pimpinan baru tersebut merujuk pada regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.


Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026–2031 yang dilantik yaitu:


Ketua: Ali Yusni, SE


Wakil Ketua I: Amin Syarifudin, S.Fil.I


Wakil Ketua II: Yasril, S.Th.I., M.Apol


Wakil Ketua III: Eko Afrizal, S.Pd


Wakil Ketua IV: Amri, S.Th.I


Dalam amanatnya, Bupati Bambang Bayu Suseno mengingatkan bahwa pengucapan sumpah jabatan bukan sebatas prosesi seremonial belaka. Ia menekankan adanya tanggung jawab moral dan spiritual yang besar di balik amanah tersebut.


"Sebelum saudara-saudara saya ambil sumpah, saya ingatkan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terhadap masyarakat, dan terutama kepada Allah SWT. Jalankan amanah dengan penuh keimanan, kejujuran, integritas, dan profesionalitas," tegasnya.


Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., unsur Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya. 


Dimas Prayoga